Musyawarah Desa Banua Rantau Bahas SK Kemiskinan dan Silangkar Bersama Dinas Sosial Kabupaten Tabalong
BANUA RANTAU – Pemerintah Desa Banua Rantau melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa yang membahas Surat Keputusan (SK) Kemiskinan dan Silangkar pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertempat di Desa Banua Rantau, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Tabalong, yaitu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos), Bapak Dody Priyono, S.T., M.A.
Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai forum pembahasan dan koordinasi terkait data kemiskinan serta program sosial di tingkat desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai pengelolaan data dan pelaksanaan program kesejahteraan sosial agar lebih tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, peserta musyawarah berkesempatan memperoleh penjelasan dan informasi dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Tabalong mengenai hal-hal yang berkaitan dengan SK Kemiskinan dan Silangkar.
Pemerintah Desa Banua Rantau berharap kegiatan musyawarah ini dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan Dinas Sosial Kabupaten Tabalong dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan sosial.
Melalui sinergi dan kerja sama yang baik, diharapkan program-program sosial dapat berjalan secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Banua Rantau.
Pemerintah Desa Banua Rantau
Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong